Mobil-mobil Honda Naik Harga, Berapa?
Rabu, 20 Januari 2016 - 05:36 WIB
Sumber :
- Dian Tami/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Menyambut datangnya tahun baru, PT Honda Prospect Motor (HPM) telah menaikkan harga kendaraan sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai Bea Balik Nama (BBN).
Hal tersebut diungkapkan
Marketing and Aftersales Service Director
PT HPM Jonfis Fandy, saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menurutnya, kenaikan harga mobil Honda tak lebih dari lima persen.
"Kenaikan itu bisa dua sampai tiga persen, tergantung. Kalau kenaikan harga, karena saat krisis juga pernah sampai enam koma sekian persen. Tapi ini baru dua persen. Normalnya kenaikan itu dua sampai tiga persen," ungkapnya, Selasa, 19 Januari 2016.
Penerapan kenaikan harga motor untuk perusahaan asal Jepang tersebut telah terjadi sejak Januari tahun ini. Harga tersebut telah terlihat dalam situs resmi Honda.
“Awal tahun pasti ada kenaikan BBN. Kemudian ada kenaikan harga karena penyesuaian harga. Di
website
kita sudah ada," kata Jonfis.