KNKT: Banyak Mobil di Indonesia Jauh dari Rasa Aman

Ilustrasi Airbag.
Sumber :
  • www.inautonews.com

VIVA.co.id - Beberapa waktu, tiga produk mobil murah ramah lingkungan, atau Low Cost Green Car (LCGC) yang dibuat secara lokal di Indonesia, diuji tabrak oleh ASEAN Global New Car Assesment Program (ASEAN NCAP).

Hasilnya, Agya dan Ayla, dengan fitur airbag (kantung udara) mendapat rating bintang empat dari lima bintang. Sementara itu, Ayla dan Datsun GO non-airbag hanya mendapatkan bintang dua. Hal itu pula, yang membuat sejumlah pihak menjadi ragu akan kualitas mobil yang dibuat di dalam negeri.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Leksmono Suryo Putranto, menyatakan sejumlah mobil di Indonesia jauh dari rasa aman.

Tak cuma LCGC, kata dia, mobil lainnya yang beredar di Indonesia pun banyak yang dianggap di bawah dari standar aman.

Menurutnya, fitur keamanan pada mobil-mobil di Indonesia jauh dari cukup. Berbeda dengan kualitas, serta unsur keamanan mobil-mobil di luar negeri.

Leksmono mengakui, untuk menjajakkan mobil dengan berbagai unsur keamanan, ada baiknya berbagai pihak seperti produsen mobil, atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), beserta asosiasi dan pemerintah ikut andil dalam menentukan aturan ketat pada sebuah mobil yang akan dipasarkan.

“Seharusnya dicari solusi, bukan hanya menghitung mengenai tingginya penjualan, pajak tinggi, tetapi harus menentukan regulasi yang lebih ketat,” kata Leksmono kepada VIVA.co.id, Rabu 21 Oktober 2015.

Leksmono pun menyayangkan, meskipun Indonesia memiliki tempat pengetesan uji seperti halnya tes tabrak, namun hal itu tidak dilakukan secara maksimal. Kata dia, ada baiknya para produsen mobil juga ikut memberikan masukan mengenai mobil yang dilengkapi berbagai fitur keamanan.

Ia juga mengkritik keberadaan asosiasi, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurutnya, Gaikindo wajib menuntun para anggotanya untuk membuat mobil dengan kualitas yang dapat diandalkan.

"Pemerintah juga demikian. Pemerintah selaku pihak yang berwenang dan regulator, seharusnya dapat memberikan aturan yang ketat kepada produsen mobil untuk membuat mobil yang lebih aman. Pemerintah harus ambil peran, agar dapat melindungi masyarakat dari kecelakaan,” ucapnya. (asp)