Mobil Penikmat Insentif Cetak Rekor Baru di 2024

Booth Hyundai di GIIAS 2021.
Sumber :
  • Dok: HMID

Jakarta, VIVA – Pasar otomotif Indonesia terus bergerak menuju elektrifikasi, dengan kendaraan listrik (EV) dan hybrid (HEV) mencatat pertumbuhan signifikan.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia alias GAIKINDO, dikutip VIVA Otomotif Senin 13 Januari 2025, penjualan kendaraan elektrifikasi di Indonesia meningkat tajam sepanjang 2019 hingga 2024.

Pada 2024, kendaraan hybrid (HEV) tetap menjadi pemain utama dalam kategori kendaraan elektrifikasi, dengan penjualan 59.903 unit atau 6,9% pangsa pasar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan dari 54.179 unit (5,4% pangsa pasar) pada 2023.

Komunitas pertama BYD di Indonesia

Photo :
  • Dok. BYD Indonesia

Lonjakan ini mencerminkan kepercayaan konsumen terhadap teknologi hybrid yang menawarkan efisiensi bahan bakar lebih baik tanpa meninggalkan fleksibilitas mesin konvensional.

Sementara itu, kendaraan listrik murni (BEV) juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Pada 2024, populasi BEV mencapai 43.188 unit atau 5% pangsa pasar, meningkat dari 17.051 unit (1,7% pangsa pasar) pada 2023.

Peningkatan tajam ini didorong oleh upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian daya serta insentif bagi pembeli kendaraan listrik.

Secara keseluruhan, penjualan kendaraan elektrifikasi (X-EV) yang mencakup HEV, PHEV, BEV, dan FCEV pada 2024 diproyeksikan mencapai 103.228 unit atau 11,9% pangsa pasar. Angka ini naik signifikan dari 71.358 unit (7,1%) pada 2023.

Namun, kendaraan bermesin pembakaran dalam (ICE) masih mendominasi pasar. Pada 2024, total penjualan ICE diperkirakan mencapai 762.495 unit (88,1% pangsa pasar), turun dari 934.444 unit (92,9%) pada 2023. Penurunan ini menandakan pergeseran bertahap konsumen ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Peningkatan penjualan kendaraan elektrifikasi menunjukkan perubahan preferensi konsumen Indonesia yang mulai mempertimbangkan faktor efisiensi energi dan dampak lingkungan.

Dengan dukungan regulasi, insentif, dan perkembangan infrastruktur, 2024 diperkirakan menjadi momen penting dalam transisi Indonesia menuju masa depan transportasi yang lebih hijau.

Sebagai informasi, pada pasal 2 butir satu dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Nomor 2024 disebutkan PPnBM yang terutang atas impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai CBU roda empat tertentu oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Sedangkan butir kedua disebutkan,  PPnBM yang terutang atas impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai CKD roda empat tertentu oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025.