Gaikindo Pede Industri Otomotif Tetap Tumbuh di 2025 Walau Ada PPN 12 Persen

GIIAS Bandung 2024
Sumber :
  • Seven Event

Jakarta, VIVA –  Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan pihaknya tetap optimis bahwa industri otomotif Indonesia tetap tumbuh di 2025. Walaupun ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12 persen.

Menurutnya, pihaknya tidak memprotes kebijakan PPN 12 persen untuk kendaraan, sebab industri otomotif sudah terbiasa diadang kebijakan tersebut setiap tahunnya. Maka itu, pihaknya tidak terlalu cemas.

"Sejak dari dulu kenaikan PPN juga sudah terjadi semula yang dari 10 persen, lalu 11 persen dan menjadi 12 persen," kata Jongkie Sugiarto, dikutip dari Antara, Selasa 7 Januari 2025.

Terkait dengan upaya meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah memberi insentif fiskal sebesar tiga persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV) di awal tahun ni. Hal ini semakin menambah keyakinan Gaikindo akan perjalanan positif industri otomotif di tahun 2025.

Pemerintah dalam meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia berupaya untuk tetap menghidupkan iklim yang hijau di industri otomotif, melalui kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan yakni insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).

Kemudian ada PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Booth Mitsubishi di IIMS 2024

Photo :
  • Dok: MMKSI

Dengan adanya kebijakan tersebut, Gaikindo mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah berusaha keras agar industri otomotif tetap berjalan di lintasan yang tetap positif.

”Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” kata Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi.

Insentif yang dilakukan oleh pemerintah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di tahun 2060.

Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11.6 persen.

Dengan adanya kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.