Kata Hyundai Soal Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen
- Arianti Widya
Jakarta, VIVA – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menanggapi terkait pemberian insentif terhadap mobil hybrid, yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia baru-baru ini.
Adapun, insentif tersebut berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar tiga persen untuk mobil hybrid.
Seperti diketahui, HMID telah bermain di sektor kendaraan hybrid dengan menghadirkan All-new Santa Fe dan All-new Tucson di pasar otomotif Indonesia.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (CEO) menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Terkait kebijakan baru tersebut, kami menghargai semua aturan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia," ujarnya saat dihubungi VIVA pada Senin, 18 Desember 2024.
Kemudian, Frans mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan berfokus untuk menghadirkan mobil listrik murni. Lantaran, hal tersebut telah menjadi prioritas utama perusahaan.
"Hyundai akan terus berfokus dalam menghadirkan mobil listrik ramah lingkungan khususnya mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV)," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Mobil listrik tetap menjadi prioritas utama kami yang selaras dengan investasi keseluruhan ekosistem mobil listrik dari Hyundai di Indonesia,"
Frans pun berharap agar Pemerintah bisa selalu mendukung investasi yang diberikan Hyundai terhadap Indonesia.
"Sebagai salah satu pemain otomotif di Indonesia, kami terus berusaha berkembang melalui investasi di Indonesia dan semoga Pemerintah terus mendukung usaha atau investasi dari Hyundai," tutupnya.