Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa marga.

Jakarta, VIVA –  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan harus ada ketegasan untuk menindak kendaraan dan truk over dimension over load (ODOL). Maka itu, dirinya meminta Kementrian Perhubungan untuk lakukan tindakan tegas.

AHY menilai masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan melebihi kapasitas, atau ODOL, yang seringkali menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Praktik itu tidak boleh dibiarkan dan diperlukan tindakan tegas melalui penertiban.

"Kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension, over load yang seringkali bukan hanya membuat kemacetan tapi juga bisa membuat celaka, ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban," kata Menko AHY, dikutip dari Antara, Jumat 15 November 2024.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

Photo :
  • Kementerian Pekerjaan Umum

Lebih lanjut, dirinya menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Perhubungan di berbagai sektor transportasi untuk memastikan penertiban kendaraan ODOL. Menurut AHY, seluruh pihak terkait perlu memperkuat penegakan hukum dalam mengatasi permasalahan ODOL agar penertiban ini berjalan efektif. 

"Saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Kementerian Perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan, sesuaikan dengan aturan dan ini semua perlu enforcement dari berbagai pihak," ucapnya.

AHY menyebutkan, salah satu aspek utama yang harus diperhatikan dalam transportasi adalah keselamatan pengguna jalan. Selain keselamatan, aspek keamanan dan kenyamanan juga menjadi prioritas dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi.

Dia juga berharap adanya kerja sama dari berbagai pihak dalam memastikan bahwa semua kendaraan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai ada kecelakaan yang tidak diperlukan akibat pengguna ke kendaraan atau transportasi tadi tidak sesuai dengan aturan," kata AHY.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyusun beberapa langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan kerap terjadi.

Truk yang akan melintas di Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin mengatakan langkah-langkah tersebut mencakup beberapa inisiatif, antara lain peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.

Selain itu, pengujian dan sertifikasi kendaraan, program pendidikan dan kampanye keselamatan, pengembangan teknologi untuk pemantauan, peningkatan kapasitas pengemudi, pembenahan sistem manajemen transportasi dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum.

"Langkah-langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan dalam berkendara, baik untuk pengendara pribadi maupun angkutan umum," kata Risyapudin.