Viral Video Pemilik Mobil LCGC Ngamuk Bawa Parang Usai Dilarang Isi Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90)
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA –   Viral video di media sosial yang memperlitkan pemilik mobil LCGC atau Low Cost Green Car mengamuk di SPBU Pertamina. Kemarahannya tersebut dikarenakan tak bisa membeli BBM Subsidi Pertalite oleh petugas SPBU.

Nampak dalam video, pria barkaus hitam marah-marah kepada para petugas SPBU. Konsumen lainnya mencoba untuk menenangkan pengendara mobil warna putih tersebut.

Karena tak kunjung mereda emosinya, konsumen yang lain langsung mengerebutinya dan mengusirnya. Pemilik mobil langsung masuk ke dalam mobil dan pergi, nampak rekannya meminta maaf kepada orang-orang.

Disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di SPBU 7.4909.91 Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Wajo, Minggu 29 September 2024. Pengemudi tersebut ditolak isi Pertalite karena tak memiliki barcode aplikasi My Pertamina.

Insiden tersebut langsung mendapat komentar dari netizen, dan menilai mempermalukan diri sendiri. "Emosi dulu, malu belakangan," tulis netizen.

"Stress Gara2 CICILAN LCGC kayanya," kata yang lain. 

"Beraninya cuma intimidasi petugas cewe, giliran dah rame langsung ciut ga berani turun, sampe2 penumpangnya ikutan minal aidin, salut sama bapak2 yg ngegas teriak jangan diisi," tulis netizen di kolom komentar.

Cara Daftar QR Code Pertalite

Bagi pengendara yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti biosolar dan pertalite di SPBU Pertamina harus menunjukkan QR Code. QR Code menjadi bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi di SPBU.

Pendaftaran QR Code Pertalite

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Setidaknya ada tiga cara untuk bisa mendaftar QR Code, yakni lewat aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id, serta mendaftar langsung secara offline di SPBU. Sebelum melakukan pendaftaran, diperlukan sejumlah dokumen pelengkap.

Seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.