Imbas Kebakaran Hebat, Korsel Larang Hal-hal Ini pada Mobil Listrik
- Viva.co.id/ Pius Mali
Jakarta, VIVA – Kasus kebakaran hebat pada mobil listrik di Korea Selatan, berimbas cukup besar. Pemerintah Korsel pun langsung mengeluarkan beberapa aturan terbaru perihal keamanan mobil ramah lingkungan tersebut.
Diketahui, terjadi insiden kebakaran kendaraan listrik (electronic vehicle/EV) di sebuah blok apartemen pada 1 Agustus lalu. Imbas kebakaran tersebut bangunan langsung rusak parah.
Insiden tersebut berawal dari mobil listrik Mercedes-Benz EQE 350+ yang terbakar saat diparkir di bawah bangunan tempat tinggal. Para petugas membutuhkan waktu delapan jam untuk memadamkan api.
Akibat kejadian itu, merembet kepada 140 mobil lain yang terparkir di sekitarnya. Pemerintah kota Seoul pun langsung mengambil tindakan agar insiden tersebut tak terulang kembali.
Dikutip VIVA Otomotif dari Carscoop, Senin 26 Agustus 2024, mobil listrik tak lagi diperbolehkan dicas di parkiran basement gedung. Selain itu, mobil listrik juga tak boleh dalam kondisi penuh baterainya saat diparkir.
Setiap mobil listrik terparkir di basement paling banyak 90 persen. Begitu juga ketika hendak masuk atau berada di area parkir bawah tanah.
Imbas lainnya, saat ini banyak yang menjual mobil listrik Mercy EQE di Korea Selatan. Tercatat ada 100 unit lebih yang masuk daftar jual di platform jual-beli mobil bekas populer di Korea Selatan, SK Encar.
Hal tersebut langsung berdampak pada jatuhnya harga mobil listrik di Korea Selatan. Sebelum insiden kebakaran EQE dijual 60 juta won hingga 70 juta won atau sekitar Rp695,5 juta sampai Rp811,4 juta.