Daftar Mobil Mewah Harvey Moeis yang Dibeli dari Pencucian Uang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah mobil mewah yang dibeli suami Sandra Dewi, yaitu terdakwa kasus tambang timah, Harvey Moeis adalah hasil pencucian uang.
Harvey Moeis turut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai menerima uang Rp420 miliar. Sidang dakwaan untuk suami Sandra Dewi itu digelar, Rabu 14 Agustus 2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui surat dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan, uang yang diterima terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, dan dari penyerahan langsung sebagian diserahkan ke Suparta.
Uang tersebut digunakan untuk operasional Refined Bangka Tin, dan sebagian lainnya digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, salah satunya memboyong sejumlah mobil mewah atas nama perusahaan orang lain.
Pertama ada satu unit mobil Rolls-Royce hitam dengan nomor “SCATV420XPU219528” yang didapatkan 2023, tanpa BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Rolls-Royce itu disita setelah menggeledah rumahnya di malam hari, Senin 1 April 2024, dan diduga kado ulang tahun Sandra Dewi ke-40, pada tahun lalu.
Mobil super mewah besutan Inggris tersebut punya dua indetitas, jika berkaca dari pelat nomornya, data kendaraan yang muncul adalah Ghost Extended atau jenis sedan dengan jarak wheelbase yang lebih panjang.
Sedangkan melihat dari desain eksterior, baik tampilan depan, desain pilar dan buritan, serta ground clearancenya mobil tersebut adalah Rolls-Royce Cullinan, atau SUV pertama mereka di pasar global, yang hadir sejak 2018.
Kemudian ada Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 510 OK tahun prolehan 2020, dan Lexus RX 300 pelat nomor B 5 IOK diperoleh 2021, keduanya mengatasnamakan PT Mitra Jasautama Semesta
Satu Porsche 911 Speed Star tanpa nomor polisi tahun perolehan 2020. Satu unit Ferrari 458 Speciale dengan pelat nomor B 2 MKL tahun perolehan 2021. Satu unit Mercedes-Benz pelat nomor B 1 RPL perolehan 2023 atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa.
Terakhir ada Ferrari 360 Challenge Stradale pelat nomor B 360 GAS yang didapatkan 2023 atas nama Gusti Ariq Ibrahim Siregar.
Harvey Moeis didakwa melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk melalui PT Refined Bangka Tin dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kerugian negara atas eksploitasi alam dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.