Thailand Sudah Tambah Lagi Insentif untuk Mobil Hybrid, Indonesia Kapan Nih?
- VIVA/Yunisa Herawati
Jakarta, VIVA – Pemerintah Thailand akan memberikan tambahan insentif lagi atau potongan pajak untuk mobil hybrid. Pemberian insentif itu tak cuma untuk menaikkan penjualan, tapi juga menarik para investor untuk bangun pabrik dan merakit mobil hybrid di Negara Gajah Putih itu.
Dikutip VIVA Otomoti dari Reuters, Jumat 2 Agutus 2024, Board of Investement (BOI) atau Badan Investasi Thailand mengumumkan, pajak mobil hybrid akan turun menjadi hanya 6 persen untuk yang emisinya 100 gram/km.
Lalu turun 9 persen untuk yang emisinya 101-120 gram/km. Padahal, Sebelumnya, pajak mobil hybrid di sana disebut-sebut mencapai 11 persen.
Sekretaris Jenderal Board of Investment Thailand, Narit Therdsteerasukdi, pemberian insentif ini bertujuan untuk menarik investasi, terhadap pengembangan dan produksi kendaraan hybrid di Thailand.
"Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari mobil hybrid dan listrik. Langkah-langkah untuk mendukung mobil hybrid diperlukan untuk mendorong investasi berkelanjutan di dalam negeri," ujar Narit.
Selain itu, dia menambahkan, Thailand juga dinilai memiliki potensi untuk pusat produksi dari segala macam kendaraan, baik itu dari segi komponen ataupun dari segi kendaraan utuh.
Narit Therdsteerasukdi berharap, kebijakan tersebut dapat menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 Triliun, dan akan menguatkan posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.
"Dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari mobil hybrid dan listrik," paparnya.
Saat ini sudah banyak produsen mobil yang menikmati insentif tersebut, yakni Toyota, Honda, Mitsubishi Nissan, Great Wall Motor (GWM), MG Motor dan Chery.
Indonesia Kapan?
Para produsen mobil di Indonesia sendiri sudah menyuarakan agar adanya insentif mobil hybrid, seperti halnya mobil listrik. Mengingat penjualan kendaraan hybrid sendiri lebih besar dari mobil listrik.
Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Ilmate Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mengatakan bahwa kendaraan hybrid bisa mengurangi konsumsi bahan bakar agar lebih ramah lingkungan.
"Tidak hanya kendaraan listrik saja yang memakai baterai, tetapi Hybrid, Plug-in Hybrid juga pakai baterai. Jadi sebenarnya kelompoknya sama untuk menurunkan emisi," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di ICE BSD, Tangerang, belum lama ini.
Putu menyampaikan bahwa insentif untuk mobil hybrid masih membutuhkan studi dan koordinasi antar Kementerian.
"Kalau memang secara nasional Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih bisa dinegosiasikan tanpa harus wanprestasi atau mengingkari kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kita, ini perlu suatu diskusi," tutupnya.