Penerapan Euro 4 Harus Didukung Kesiapan Produsen Mobil
- Daihatsu
Tangerang – Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan standar emisi Euro 4, sebagai langkah serius dalam mengurangi emisi serta meningkatkan kualitas udara.
Euro 4 sendiri merupakan standar emisi yang ketat untuk kendaraan bermotor dengan membatasi jumlah zat pencemaran seperti karbon monoksida, hidrokarbon sulfur, dan partikulat dalam gas buang kendaraan.
Salah satu pihak yang mendukung untuk Indonesia menuju Euro 4, ialah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan bahwa dalam penerapan Euro 4 ini harus membutuhkan kerja sama dari banyak stakeholder.
"Euro 4 itu melibatkan banyak stakeholder seperti Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, tidak bisa melakukannya sendiri," ujarnya dikutip VIVA Otomotif dalam acara dialog bertema Industri Otomotif Nasional di ICE BSD, Tangerang.
Ia juga mengatakan bahwa para produsen otomotif juga perlu melakukan persiapan untuk mobil dalam menuju Euro 4.
"Untuk menuju ke sana (Euro 4) juga gak mudah, karena apa? mobilnya perlu disiapkan 3-4 tahun, itu kita bicara persiapan. Kalau mobil baru, memang 2 tahun tapi kan untuk mobil lama butuh waktu yang tidak sebentar," kata Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh pun mengungkit peraturan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No.20/Setjen/Kum.1/3/2017 menyampaikan bahwa bila semua kendaraan roda empat berbahan bakar bensin wajib memenuhi emisi gas buang setara Euro 4.
Kukuh mengatakan agar hal ini terwujud, bahan bakar alternatifnya harus tersedia terlebih dahulu di berbagai wilayah, tak hanya di Jakarta.
"Kalau semua mobil gasoline harus Euro 4, bahan bakarnya harus tersedia dulu di Indonesia. Tidak bisa kalau cuma di Jakarta. Harus merata di seluruh wilayah," tutupnya.