Mobil Innova Zenix Pelat Dinas Polisi Masuk Jalur Busway, Kok Gak Malu?
- Screenshot Instagram
VIVA – Sebagian pejabat dari berbagai instansi kerap menjadi perbincangan di media sosial, terutama saat di jalan raya, lantaran mereka meminta prioritas di jalan raya, hingga melanggar aturan di tengah kemacetan.
Salah satunya seperti pengguna Toyota Kijang Innova Zenix pelat dinas Polisi. Dalam video unggahan akun Instagram @pelachat, terlihat mobil berkelir hitam itu masuk jalur busway untuk menghindari kemacetan.
Terlihat sisi kiri dari mobil tersebut kondisi jalan raya sangat macet, dan padat merayap. Agar tidak terjebak dalam penumpukan kendaraan tersebut, Innova Zenix ini memilih masuk jalan busway meski dilarang.
Seperti diketahui larangan kendaraan pribadi masuk ke jalur Transjakarta tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan," demikian bunyi peraturan tersebut," bunyi pasal tersebut.
Sebelum masuk jalur khusus busway sendiri sudah terdapat rambu larangan masuk kecuali bus TransJakarta. Pelanggar rambu tersebut akan terjerat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287.
Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, para pengendara kendaraan pribadi yang menerobos jalur busway bisa mendapat hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Tidak diketahui terkait kepentingan dari pengguna Innova Zenix pelat khusus tersebut hingga memilih berjalan di jalur busway, namun kelakuannya itu menarik perhatian warganet.
“Mobil pembuat aturan lalu lintas, tetapi memberi contih melanggar lalu lintas,” tulis salah satu komentar netizen.
“Lagi-lagi polisi,” satu komentar lainnya.
Kijang Innova Zenix yang dirilis pada 2022 mendapatkan perubahan total dari generasi-generasi sebelumnya, baik dari sisi platform, hingga powertrain yang tidak lagi mengandalkan diesel, dan sudah penggerak roda depan.
Mobil seharga Rp400 jutaan itu menggunakan rancang bangun TNGA (Toyota New Global Architecture) yang serupa dengan Voxy, dan dibekali fitur-fitur canggih, diantaranya sistem keselamatan Toyota Safety Sense 3.0.
Jantung pacunya ada dua pilihan, untuk tipe konvensional mengandalkan mesin bensin 4 silinder M20A-FKS berkapasitas 1.987cc dengan tenaga maksimal 174 PS di 6.600 rpm, dan torsi 204,9 Nm di 4.500-4.900 rpm.
Sementara varian hybrid memiliki mesin bensin 4 silinder M20A-FXS 1.987cc. Tenaga maksimalnya 186 PS di 6.000 rpm, dam torsi 187,3 Nm di 4.400-5.200 rpm. Untuk motor listriknya bertenaga 113 PS, dsn torsi 205,9 Nm.