Daihatsu Tanggapi Permintaan Menperin Tak Naikkan Harga Mobil
- Dokumentasi ACEA.
Tangerang – Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah meminta para Agen Pemegang Merek (APM) untuk tidak menaikkan harga produknya seiring dengan situasi penjualan mobil nasional yang sedang lesu.
Mengetahui hal ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menanggapi permintaan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut.
"Terkait permintaan Menperin itu, untuk pelanggan saat ini tidak ada kenaikan harga. Karena situasi dan demand-nya harus di support. Jadi, tidak ada kenaikan harga," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di ICE BSD, Tangerang.
Sri Agung mengatakan bahwa pihaknya melihat dua hal, yaitu daya beli dan keinginan untuk membeli mobil.
"Pastinya kita melihat dua hal. Pertama adalah daya beli. Daya beli itu bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi di Indonesia. Kedua, terkait dengan kemungkinan mereka ingin membeli mobil," katanya.
Ia menambahkan, "Apakah juga kami bisa memberikan layanan penjualan dalam hal penyegaran, seperti kemudahan Down Payment (DP) dan segala macam penting,"
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa harga jual juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah karena produsen mobil mesti berhitung harga material mentah.
“Tapi harga dollar fluktuatif sangat mempengaruhi material cost. Tapi untuk konsumen saat ini tidak ada kenaikan harga. Karena situasi dan permintaannya harus didukung. Tidak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, penjualan kendaraan bermotor di Industri otomotif Indonesia pada semester 1 2024 kembali menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data terbaru yang diunggah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di laman resmi mereka menunjukkan penjualan segmen wholesales (grosir) sepanjang semester awal 2024 mencapai 408.012 unit atau turun sebanyak 19,5 persen dari 506.427 unit pada 2023.