Viral Pajero Sport Pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin di Kap Mobil, Biar Apa?

Viral Pajero Sport pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, 16 Mei 2024 –  Selalu ada saja kelakuan pemilik Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial. Terbaru, ada mobil Pajero dengan pelat nomor sipil memakai strobo dan juga aksesori senapan mesin di atas kap mesin mobil SUV itu.

Video tersebut diunggah oleh banyak akun media sosial, salah satunya fakta.indo. Dalam keterangannya, mobil berpelat nomor sipil dipasang benda berbentuk senapan mesin di kap mobil.

Dalam video yang dilihat VIVA Otomotif, Kamis 16 Mei 2024, nampak mobil tersebut sedang melaju di jalan tol. Terlihat, strobo warna biru dipasangkan di bagian depan mobil tersebut.

Viral Pajero Sport pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin

Photo :
  • Tangkapan Layar

Seperti diketahui, penggunaan strobo untuk mobil sipil dilarang dan hanya kendaraan tertentu saja yang boleh menggunakan. Penggunaan lampu strobo, lampu rotator dan sirene tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 59 dinyatakan kendaraan untuk kepentingan tertentu dapat dilengkapi sirene dan lampu isyarat, yang merujuk ke lampu strobo dan rotator. Pada Pasal 59 ayat 2 ditetapkan ada tiga warna lampu isyarat yaitu merah, biru dan kuning. 

Yang menarik perhatian lainnya adalah adanya aksesori senapan mesin di bagian kap mobil. Memang pemilik mobil bebas memodifikasi kendaraannya sendiri, akan tetapi harus memperhatikan banyak hal.

Mulai dari fungsi hingga keselamatan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya strobo dan senapan mesin tersebut malah memperlihatkan sisi arogan si pemilik mobil.

"Kenapa ya kebanyakan owner pajero sport sama fortuner, tingkahnya suka aneh aneh ? Ggak semua sih, tapi kebanyakan gitu," tulis netizen di kolom komentar.

"Kalian masih pasang strobo? Machine gun dong. Gak pake berisik," timpal yang lain.