Peserta Lelang Mobil Bisa Dapat Keuntungan Ini
- VIVA/Yunisa Herawati
Jakarta – Lelang telah menjadi salah satu opsi yang diminati untuk memperoleh mobil bekas dengan harga yang lebih terjangkau. Tidak hanya itu, ada berbagai keuntungan lain yang bisa didapatkan oleh para peserta lelang mobil seperti Asuransi.
Hal tersebut ditawarkan oleh JBA Indonesia. Balai lelang otomotif melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Umum Mega untuk menyediakan asuransi kecelakaan diri bagi seluruh member mobil di Balai Lelang JBA.
Deny Gunawan selaku Operating Officer JBA Indonesia menyampaikan pemberian asuransi ini bertujuan untuk meringankan risiko kecelakaan yang dialami oleh para peserta lelang member mobil JBA.
"Asuransi kecelakaan diri ini akan kami berikan kepada para teman-teman buyer atau bidder yang mendaftarkan dirinya sebagai member JBA," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Jakarta.
Menurut Deny, seluruh member mobil JBA yang tercatat aktif akan langsung menjadi pihak tertanggung dari polis kecelakaan diri.
"Saat ini, kita sudah memiliki 600 member mobil JBA Indonesia. Jadi, mereka ini akan diberikan polis kecelakaan diri. Jumlah ini akan bertambah seiring dengan perkembangan bisnis JBA di Tanah Air," kata Deny.
Adapun, manfaat dari asuransi kecelakaan diri ini adalah santunan kematian akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, biaya perawatan, santunan kematian selain akibat kecelakaan, dan juga santunan harian rawat inap akibat kecelakaan.
"Lewat kolaborasi ini, kami berharap para member JBA Indonesia dapat menerima manfaat maksimal dari produk asuransi kecelakaan diri Mega Insurance," kata Tomy Ferdiansah selaku President Director Mega Insurance, dalam kesempatan yang sama.
"Langkah ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen Mega Insurance dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proteksi asuransi, serta memperluas jaringan partnership dan potensi bisnis dengan JBA Indonesia," tutupnya.