Polri Belanja 400 Mobil Dinas Baru Senilai Rp360 Miliar
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA Otomotif – Korps Lalu Lintas Polri diketahui berencana untuk membeli ratusan mobil dinas baru, yang jenisnya berbeda-beda. Mulai dari sedan, jip hingga pikap kabin ganda.
Dari penelusuran VIVA di laman resmi Polri, Kamis 16 Maret 2023 pada laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE tertera ada tiga dokumen yang menyebutkan soal rencana pengadaan tersebut.
Dokumen pertama berisi informasi tentang rencana pengadaan kendaraan bermotor roda empat jenis jeep, istilah yang pada zaman dahulu digunakan untuk menunjukkan mobil jenis jip atau yang saat ini lebih dikenal dengan nama Sport Utility Vehicle alias SUV.
Jumlah kendaraan jeep yang bakal dibeli adalah sebanyak 100 unit, dan Polri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp91.138.700.000. Artinya, harga setiap unit kurang lebih Rp910 juta.
Dokumen kedua menunjukkan informasi rencana pengadaan kendaraan bermotor jenis sedan, yang jumlahnya sebanyak 150 unit dan disiapkan dana sebesar Rp144.838.050.000. Jadi, per unit mobil harganya sekitar Rp965 juta.
Rencana pembelian kendaraan bermotor selanjutnya yaitu untuk jenis pikap kabin ganda, di mana sudah disiapkan anggaran sebesar Rp125.488.050 untuk 150 unit atau sekitar Rp836 juta setiap unitnya.
Pada dokumen rencana pengadaan itu, disebutkan bahwa unit akan digunakan untuk Satuan Patroli Jalan Raya Polda. Sumber dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2023. Jika ditotal, maka anggarannya mencapai Rp361.464.800.000.
Perlu diketahui, bahwa harga per unit pengadaan mobil dinas Polri umumnya sudah termasuk penambahan aksesori berupa lampu dan sirine, serta perawatan berkala untuk jangka waktu tertentu.
VIVA sudah berusaha menghubungi pihak Korlantas Polri untuk meminta tanggapan, namun sampai saat ini belum mendapatkan respons.