Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Ini Daftar Mobil yang Cicilannya Cuma Rp3 Jutaan
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA Otomotif – Pemerintah pada akhir tahun lalu resmi menerapkan tarif baru pajak penghasilan atau PPh orang pribadi atau karyawan, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang kemudian diperjelas di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.
Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 20 Desember 2022. Salah satu isinya yaitu mereka yang memiliki penghasilan sampai dengan Rp60 juta per tahun dikenakan tarif PPh sebesar 5 persen.
Dengan adanya aturan baru tersebut, maka mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp60 juta dalam satu tahun atau di bawah Rp5 juta per bulan tidak dikenakan PPh.
Meski besaran PPh yang dikenakan untuk mereka yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan hanya sekitar Rp25 ribu per bulan, namun bagi sebagian orang jumlah itu cukup besar. Apalagi untuk mereka, yang berencana membeli mobil dengan cara kredit.
Untungnya, saat ini ada beberapa mobil yang bisa dimiliki dengan sistem kredit dan hanya perlu membayar angsuran sekitar Rp3 juta per bulan.
Dari penelusuran VIVA di beberapa laman resmi agen pemegang merek, Senin 2 Januari 2023, rata-rata kendaraan beroda empat yang cicilannya Rp3 jutaan per bulan ditawarkan dengan banderol Rp150 jutaan sampai dengan Rp180 jutaan.
Contohnya Daihatsu Sigra, yang masuk ke dalam segmen Low Cost Green Car dan bisa diisi hingga tujuh orang. Model Sigra 1.2 R dibekali mesin 1.200cc dan transmisi matik, serta bisa dikredit dengan angsuran Rp3,4 jutaan per bulan sebanyak 60 kali.
Pilihan lainnya yakni Toyota Agya, yang juga masuk ke kategori LCGC namun kapasitasnya hanya lima orang saja. Dengan harga jual Rp168 jutaan on the road DKI Jakarta, tipe 1.2 G A/T bisa dicicil Rp3,3 jutaan selama 5 tahun dan uang mukanya Rp45 jutaan.