Garansi Habis, Pemilik Xpander dan Pajero Sport Tak Perlu Risau

Mitsubishi New Xpander di IIMS 2022.
Sumber :

VIVA Otomotif – Ketika membeli mobil dalam kondisi baru, biasanya konsumen akan mendapatkan beberapa kemudahan seperti servis gratis dan garansi yang jangka waktunya sudah ditentukan oleh pabrik.

Ketika masa tersebut sudah dilewati, tidak sedikit pemilik mobil yang memutuskan untuk mengganti kendaraannya dengan keluaran terbaru karena model lama dianggap akan menghabiskan biaya perawatan yang mahal.

Namun, hal itu tidak berlaku untuk pemilik Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Pajero Sport. Kedua model itu mendapat penawaran program penjualan dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, berupa layanan servis dan darurat.

Director of After Sales Division MMKSI, Eiichiro Hamazaki mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan konsumen Mitsubishi tidak punya rasa khawatir dan rasa takut saat garansi mobil sudah habis. Caranya yakni dengan menghadirkan program khusus.

Mitsubishi New Pajero Sport

Photo :
  • Dok: MMKSI

Paket perawatan yang dimaksud adalah Extended Smart Package, sedangkan untuk layanan darurat mereka menyediakan New Extended 24 Hours Emergency Service Package.

“Mobil yang sudah melewati masa garansi, kami coba berikan layanan terbaru dengan program baru. Sehingga, konsumen mendapatkan program yang tetap prima,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin 29 Agustus 2022.

Eiichiro menuturkan, layanan ESP adalah gratis biaya jasa dan servis dengan jarak tempuh 50.000 km ditambah 20.000 km selama 4 tahun plus 1 tahun.

Sementara itu, Layanan Emergency Service berupa penggantian ban, pengiriman bahan bakar, layanan derek, serta layanan jika kunci kendaraan tertinggal di dalam mobil.

Deputy Group Head Aftersales Strategy Group MMKSI, Adam Rachman mengungkapkan bahwa program layanan purna jual baru ini mereka hadirkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan tambahan rasa aman.

“Rata-rata per bulan ada 500-600 kasus yang terjadi pada konsumen, dan 51 persen datang dari konsumen non-garansi. Mereka harus membayar mandiri untuk layanan daruratnya,” ungkap Adam.