Perusahaan Pengolah Baterai Bekas Suzuki Bukan Sembarangan
- Dok: SIS
VIVA – Kendaraan yang dibekali dengan teknologi elektrifikasi sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak lama, namun baru belakangan ini ramai menjadi sorotan masyarakat.
Contohnya mobil yang menganut sistem hybrid seperti Suzuki Ertiga, yang sempat mengaspal di Tanah Air pada 2017. Kala itu, jantung pacunya merupakan paduan dari mesin diesel dengan motor listrik yang menganut konsep mild hybrid.
Tahun ini, PT Suzuki Indomobil Sales meluncurkan generasi terbaru dari Ertiga Hybrid. Mesin bensin 1.500cc disandingkan dengan Integrated Starter Generator atau ISG, yakni motor starter yang bisa berubah fungsi menjadi generator listrik.
Komponen lainnya yang juga dipasang yakni baterai lithium-ion dengan spesifikasi 12 Volt 6 Ampere hours, yang posisinya diletakkan di bawah jok penumpang depan. Kedua peranti ini dikemas menjadi satu teknologi, yang disebut Suzuki SMART Hybrid.
4 Wheel Technical Service Section Head SIS, Adhi Prasojo mengatakan bahwa masa pakai baterai berdasarkan hasil riset mereka yakni 5-10 tahun.
“Kami berikan garansi sampai dengan lima tahun atau jarak 100 ribu kilometer. Sudah kami konfirmasi, masa pakainya 5-10 tahun dan kecil kemungkinan mengalami kerusakan,” ujarnya di pameran GIIAS 2022, dikutip Jumat 19 Agustus 2022.
Saat baterai sudah tidak lagi layak untuk digunakan, maka konsumen harus menggantinya dengan yang baru. Adhi meminta kepada pemilik Ertiga Hybrid, agar baterai lama diserahkan ke bengkel resmi untuk diproses sesuai dengan aturan pemerintah terkait limbah.
Pengolahan baterai bekas itu dilakukan oleh pihak ketiga, yang sudah bekerja sama dengan Suzuki Indonesia dan memiliki reputasi yang sangat baik.
“Pihak ketiga sudah melewati proses yang sangat ketat, kami juga cek lokasi dan izin resminya dari departemen terkait. Mereka bahkan memiliki izin untuk menangani limbah nuklir,” tuturnya.