Ternyata Ini Makna Livery Mobil Patroli Jalan Raya
- instagram @bmpatwal271
VIVA Otomotif – Polri melakukan perubahan terhadap livery pada mobil patroli polisi lalu lintas (Polantas). Sebelumnya, mobil Patroli Jalan Raya (PJR) menggunakan kombinasi warna putih, biru dan merah.
Warna merah sebelumnya digunakan untuk menggambarkan tanda panah. Tapi, kini warna tersebut diganti menjadi putih.
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, perubahan warna tersebut didasari kepada Permenhub tentang warna perambuan, kuning dan putih.
"Setelah sekian tahun kami pakai warna merah dan itu oke oke aja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kami lakukan di Korlantas. Kalau kita perhatikan kendaraan yang ada di jalan, itu hanya sekadar stripping saja, fungsinya tidak ada. Cuma bedanya orang tahu itu Polantas. Sekarang speknya saya naikkan, warnanya menjadi putih dan harus spotlight," ujarnya dikutip dari situs Humas Polri, Kamis 21 Juli 2022.
Lebih lanjut Firman menambahkan, putih itu berfungsi sebagai rambu perintah, jadi adanya warna kini lebih bisa dimanfaatkan.
Seperti ketika ada jalan yang tertutup apakah karena kecelakaan atau kepadatan, petugas akan memerintahkan pengemudi, agar pengguna jalan yang lain untuk mengarahkan kendaraannya ke arah yang diperintahkan.
"Itulah makanya kenapa gambarnya di samping ini ada tanda panah, jadi kita tinggal parkirkan kendaraan kita, dari jauh sudah kelihatan mobil yang dari sini akan (diarahkan) ke sana. Jadi filosofinya lebih kepada ini mendasari dari rambu warna putih berupa perintah," pungkasnya.