Punya Mobil Ini Gak Perlu Risau Kalau Tiba-tiba Mogok
- Dok: BMW Group Indonesia
VIVA – Setiap mobil dirancang sedemikian rupa, agar tidak mudah mengalami masalah saat digunakan oleh pemiliknya. Apalagi yang masuk ke dalam kategori mewah.
Meski demikian, tak jarang kendaraan tiba-tiba mogok di jalan lantaran berbagai alasan. Tidak seperti motor yang bisa didorong, mobil memiliki bodi besar sehingga perlu penanganan lebih.
Solusinya adalah dengan membawa kendaraan tersebut ke bengkel terdekat, menggunakan jasa derek. Jika kebetulan mobil itu menjadi bagian dari grup BMW Indonesia, maka sang pemilik tidak perlu risau.
BMW Group Indonesia mengumumkan bahwa mereka menggandeng Allianz Worldwide Partners, untuk peningkatan layanan BMW Roadside Assistance. Layanan purna jual itu disiapkan khusus untuk membantu para pemilik mobil merek Jerman itu dalam keadaan darurat, termasuk juga MINI dan Rolls-Royce.
“BMW Group memperkenalkan penyempurnaan program Roadside Assistance terbaru yang memberikan dukungan profesional dan ahli untuk situasi darurat saat di jalan,” ujar Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania di Tangerang Selatan, dikutip VIVA Otomotif Kamis 28 April 2022.
BMW Roadside Assistance Services khususnya untuk layanan Call Center diberikan bebas biaya selama 24 jam, 365 hari untuk semua pengguna BMW-MINI dan Rolls Royce.
Untuk layanan BMW Servicemobile, Layanan Penderekan serta Seamless Mobility Service diberikan secara gratis kepada kendaraan yang memenuhi persyaratan selama 3 tahun dan berlaku di seluruh Indonesia.
Kendaraan BMW, MINI, dan Rolls-Royce yang dibeli melalui Authorized Dealership BMW Group Indonesia setelah tanggal 1 Februari 2021, otomatis mendapatkan BMW Roadside Assistance selama 3 tahun. Jika mengalami keadaan darurat, sesuai kondisinya akan diberikan bantuan langsung atau diderek secara bebas biaya ke diler BMW terdekat.
Termasuk di dalamnya layanan Seamless Mobility, yaitu fasilitas kendaraan pengganti, akomodasi hotel bila diperlukan, dan Mobile Technician.
“Bagi kendaraan yang terdaftar sebelum 1 Februari 2021 dan di luar masa garansi, maka ada syarat dan ketentuan biaya untuk pengunaan derek,” tutur Vice President Customer Support BMW Group Indonesia, Ariefin Makaminan.