Harga Avanza Baru dan Xpander Sebelum Diskon PPnBM Berakhir
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Demi mendongkrak penjualan mobil baru, pemerintah kembali memberikan isentif PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah sampai September 2022. Namun kebijakan tersebut berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu ada 29 mobil baru yang menikmati isentif PPnBM dari pemerintah, namun di tahun ini jumlahnya lebih sedikit. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian nomor 852 tahun 2022, dikutip VIVA Otomotif Jumat 4 Maret 2022.
Mobil yang berhak menerima relaksasi pajak tersebut jika memiliki pembelian komponen lokal di atas 80 persen. Terbagi menjadi dua kategori, yaitu memiliki mesin sampai 1.500cc dengan harga jual Rp200-250 juta, dan LCGC.
Masa berlaku potongan pajak tersebut hanya sampai Maret, kemudian bulan selanjutnya kembali normal, di mana pembeli mobil baru itu menanggung beban PPnBM 15 persen.
Tercatat jumlah mobil baru yang menerima isentif di tahun ini hanya ada 13 model. Dari kelas Low MPV atau Multi Purpose Vehicle, ada All New Avanza, All New Xenia, New Xpander, Suzuki Ertiga, dan Honda Mobilio.
Namun tidak semua tipe dari mobil keluarga tersebut menikmati potongan PPnBM, mengingat ada batas harga yang ditentukan pemerintah. Misalnya Avanza hanya tercatat tiga tipe, dan Xpander kebagian hanya satu tipe.
Artinya meski pembelian komponen lokal kedua mobil tersebut di atas 80 persen tidak berpengaruh jika harga jual sebelumnya menyentuh di atas Rp250 juta. Sehingga hanya tipe terendah yang mendapatkan isentif PPnBM.
Berbeda dengan Daihatsu yang selalu menempatkan harga lebih murah dari Toyota, sehingga seluruh tipe Xenia di tahun ini menikmati potongan pajak tersebut.
Berikut daftar harga Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander Maret 2022:
Avanza 1.3 E MT: Rp217,200 juta
Avanza 1.3 E CVT: Rp230,090 juta
Avanza 1.5 G MT: Rp237,100 juta
Xpander 1.5 GLS: Rp249,930 juta