Dapat Diskon PPnBM, Harga Avanza Baru Cuma Segini
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kembali menggelar program relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM untuk beberapa tipe mobil.
Harapannya, mereka yang kondisi ekonominya tidak terlalu terdampak dan membutuhkan kendaraan akan bisa membeli dengan harga yang sedikit lebih murah.
Aturan PPnBM Ditanggung Pemerintah atau DTP tersebut, resmi diteken oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada 2 Februari kemarin dan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan nomor 5 tahun 2022.
Turunannya kemudian hadir dalam bentuk Keputusan Menteri Perindustrian nomor 852 tahun 2022, yang sudah diteken Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada 16 Februari kemarin.
Dalam surat keputusan itu, ada lebih dari lima merek mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM DTP. Salah satunya yakni Toyota, di mana ada 13 tipe kendaraan bermotor roda empat buatan mereka di dalam daftar itu.
Toyota Avanza baru yang resmi meluncur pada November tahun lalu, termasuk dalam penerima insentif PPnBM. Namun, hanya ada tiga tipe yang dijual dengan harga lebih murah, sesuai ketentuan pemerintah.
Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi PT Toyota-Astra Motor, Selasa 22 Februari 2022, penurunan harga jual Avanza tipe terendah mencapai Rp10 juta.
Selain mobil sejuta umat, model Toyota lain yang juga diberikan diskon yakni Agya dan Calya yang masuk ke dalam kategori Low Cost Green Car atau LCGC, serta compact sport utility vehicle Raize. Berikut daftar perubahan harganya, dengan status on the road DKI Jakarta:
Avanza
1.3 E M/T – Rp217.200.000
1.3 E CVT – Rp230.900.000
1.5 G M/T – Rp237.100.000
Calya
1.2 E M/T STD – Rp149.200.000
1.2 E M/T – Rp152.000.000
1.2 G M/T – Rp158.400.000
1.2 G A/T – Rp170.600.000
Agya
1.2 G M/T STD – Rp153.100.000
1.2 G A/T STD – Rp166.300.000
1.2 GR Sport M/T – Rp158.500.000
1.2 GR Sport A/T – Rp173.900.000
Raize
1.2 G M/T One Tone – Rp214.400.000
1.2 G CVT One Tone – Rp228.300.000