Kaum Pas-pasan Jangan Sakit Hati, Segini Harga Mobil Rakyat di RI
- Dok: ADM
VIVA – Demi meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri, berbagai cara dilakukan pemerintah. Salah satu yang telah sukses berjalan adalah KBH2 atau Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Ada beberapa produk yang masuk dalam program tersebut, seperti Suzuki Karimun Wagon R, Toyota Agya dan Calya, Daihatsu Ayla dan Sigra, serta Honda Brio Satya. Mobil-mobil itu kerap disebut LCGC atau Low Cost Green Car.
Banderol mobil tersebut memang tergolong murah di awal kemunculannya, namun seiring berjalannya waktu pabrikan menyesuaikan ongkos produksi. Sehingga saat ini harga termurah LCGC tidak ada yang di bawah Rp100 juta.
Paling terjangkau Rp105,300 juta, yakni Daihatsu Ayla tipe 1.0 D manual. Meski mengalami kenaikan, namun harga jual tersebut masih dianggap sesuai dengan kemampuan masyarakat Indonesia, terutama kaum pas-pasan.
Berdasarkan penelusuran Viva Otomotif di beberapa situs resmi masing-masing brand yang memiliki produk jenis tersebut, harga termahal mobil yang masuk dalam program KBH2 adalah Honda Brio Satya tipe E CVT Rp177,400 juta.
Setelah suskes dengan LCGC, pemerintah sedang mengusulkan kategori mobil rakyat yang tidak akan dikenakan PPnBM, atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Sehingga banderolnya lebih terjangkau dari model lain.
Namun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyebut bahwa mobil rakyat yang bebas pajak harganya lebih mahal dari LCGC. Artinya definisi kendaraan rakyat rasanya kurang tepat, terutama bagi kaum pas-pasan.
“Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan.
Menurutnya membuat kategori mobil rakyat itu agar produk-produk yang memiliki kandungan lokal tinggi, dan penjualannya masih cukup menjanjikan tidak terpengaruh dengan kenaikan harga, terutama kebijakan pajak barang mewah.
“Kami ingin menciptakan satu definisi yang disebut mobil rakyat. Kalau sudah ada, dan masuk dalam definisi itu, sudah bukan lagi barang mewah,” tuturnya.
Mobil yang masuk kriteria tersebut nantinya hanya memiliki mesin berkapasitas maksimal 1.500cc dengan kandungan komponen buatan lokal minimal 80 persen. Jika berkaca dari rancangan tersebut, maka ada beberapa model yang biasa meramaikan pasar Low MPV, atau Low SUV.