Bengkel Mitsubishi Tetap Buka saat PPKM Darurat
- Dok: MMKSI
VIVA – Pemerintah sejak beberapa hari lalu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, untuk menekan angka penyebaran pandemi yang belakangan ini naik drastis.
Hal ini berdampak pada layanan yang diberikan oleh para bengkel resmi kendaraan bermotor, termasuk Mitsubishi. Meski demikian, perusahaan asal Jepang itu memastikan bahwa konsumen mereka tetap bisa memanfaatkan jasa yang ditawarkan.
Selama PPKM darurat, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia akan menyesuaikan semua kegiatan mereka dengan peraturan Pemerintah. MMKSI mengaku, diler yang telah mendapat dispensasi dari Kementerian Perindustrian akan beroperasi sepanjang regulasi mengizinkan.
“Kesehatan dan keselamatan pelanggan dan staf diler adalah prioritas tertinggi, dan untuk alasan itu kami akan memastikan diler untuk mendapatkan dispensasi yang tepat,” ujar Director of After Sales Division MMKSI, Eiichiro Hamazaki melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Senin 5 Juli 2021.
Eiichiro mengungkapkan, konsumen yang memiliki situasi darurat bisa memperoleh layanan dari diler yang telah mendapatkan dispensasi, dengan syarat telah melakukan pemesanan terlebih dahulu minimal satu hari sebelum tindakan dilakukan.
Hal tersebut juga berlaku untuk layanan home service MMKSI, yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dapat diperoleh dengan melakukan booking terlebih dahulu.
Sementara bagi yang hendak melakukan pembelian unit dan transaksi pembayaran, kegiatan tersebut tetap berjalan namun dilakukan dari jarak jauh.
“Kami juga siap memberikan 24 Hour Emergency Service, bagi pengguna kendaraan Mitsubishi Motors yang berada dalam keadaan darurat,” tuturnya.