Bea Cukai Lelang Puluhan Mobil Baru Setengah Harga
- Lelang.go.id
VIVA – Lelang menjadi salah satu tempat untuk mendapatkan mobil bekas, yang dijual dengan harga lebih murah dari pasaran. Namun, tidak semua kendaraan yang dijual dengan sistem tersebut kondisinya laik jalan.
Tidak sedikit mobil yang ditawarkan dengan cara lelang, tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi atau rusak sangat parah. Tentu harga yang diminta disesuaikan dengan kondisinya.
Namun, ada juga lelang mobil yang kondisinya sama sekali baru. Jumlahnya mencapai puluhan unit, dan ditawarkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Lelang, Senin 7 Juni 2021, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan menggelar acara lelang 75 unit mobil Kia Rio lansiran 2014 pada 9 Juni mendatang.
Puluhan kendaraan jenis hatchback lima pintu itu saat ini berada di TPP PT Layanan lancar Lintas Logistindo, yang ada di Cilincing, Jakarta Utara.
Dari foto yang diunggah, terlihat mobil tersebut kondisinya mulus seperti baru keluar dari pabrik. Interiornya bahkan masih dibungkus dengan plastik.
Ada lima warna yang ditawarkan, mulai dari putih, abu-abu, perak, hitam, hinggga merah. Dari 75 unit yang ada, tujuh di antaranya dilengkapi dengan transmisi manual. Sementara, sisanya memakai transmisi otomatis.
Semua Kia Rio yang akan dijual dengan sistem lelang itu belum dibekali dengan plat nomor, sehingga diprediksi statusnya masih off the road alias belum didaftarkan ke Samsat.
Mengenai harga, setiap unit ditawarkan dengan angka terendah Rp112 jutaan. Peminat harus menaruh uang jaminan sebesar Rp45 juta.
Sebagai informasi, Rio menjadi salah satu mobil andalan Kia di Indonesia. Mobil ini pada 2014 hadir dengan mesin 1.400cc, dan dijual dengan bandero Rp220 jutaan.