Mau Beli Daihatsu Rocky, Perlu Tahu Satu Hal Ini
- Dok: ADM
VIVA – Masyarakat Indonesia kini mendapat satu pilihan baru ketika ingin membeli mobil, terutama jika model yang dibutuhkan berkapasitas lima orang. Daihatsu Rocky sudah resmi hadir dan bisa dipesan di diler-diler.
Marketing and Customer Relations Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso mengatakan bahwa sejak akhir April pihaknya mulai memproduksi kendaraan tersebut dan mengirim ke ruang pamer.
“Pertama mengisi 255 outlet di seluruh Indonesia, untuk menyediakan display dan test car. Konsumen yang ingin melihat langsung dan merasakan mobilnya, bisa langsung datang,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Selasa 4 Mei 2021.
Rocky menjadi salah satu model kendaraan, yang mendapatkan insentif pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah. Hal ini karena kapasitas mesinnya di bawah 1.500cc, serta diproduksi di pabrik PT Astra Daihatsu Motor di Karawang, Jawa Barat dengan tingkat kandungan dalam negeri 60 persen.
Namun, ada satu hal yang perlu diketahui konsumen saat hendak membeli mobil ini. Karena diskon PPnBM 100 persen hanya berlaku hingga bulan ini, maka ada potensi mereka baru mendapatkan unitnya pada Juni. Artinya, relaksasi yang dinikmati berkurang besarannya.
“Kalau konsumen pesan di Mei dan faktur keluar di bulan yang sama, maka akan dapat insentif 100 persen. Tapi kalau baru terima fakturnya Juni, meski pesan di Mei maka hanya dapat PPnBM 50 persen,” tuturnya.
Hendaryadi menjelaskan, semua itu tergantung dari seberapa besar animo masyarakat akan Rocky. Jika permintaan lebih besar dari suplai, maka unit kemungkinan baru bisa diterima di bulan selanjutnya.
“Konsumen yang ada di Pulau Jawa bisa terima mulai akhir Mei, setelah Lebaran. Kalau luar Jawa mulai Juni, jadi kena PPnBM bulan itu. Mohon maaf, dapat diskon pajaknya hanya 50 persen,” ungkapnya.