Bulan Depan Semakin Banyak Mobil yang Turun Harga
- VIVA/Yunisa Herawati
VIVA – Bulan ini para produsen mobil sedang bergembira, karena angka penjualan mereka jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Hal itu bisa tercapai, berkat adanya insentif pajak barang mewah atau PPnBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Besarannya berbeda-beda, tergantung dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.
Ada 21 tipe mobil yang mendapatkan relaksasi pajak tersebut, mulai dari Toyota Avanza hingga Honda Brio RS. Syaratnya adalah menggunakan penggerak dua roda, kapasitas mesin maksimal 1.500cc dan dibuat menggunakan komponen dalam negeri minimal 70 persen.
Besaran potongan harga yang didapatkan konsumen cukup menggoda, yakni mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini mengaku, bahwa Presiden Joko Widodo meminta dirinya untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi PPnBM tersebut.
Hal ini diperlukan, kata Menperin, karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500cc dan memiliki TKDN di atas 60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Menperin.
Saat hadir di acara konferensi pers virtual, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500cc sedang dalam tahap pembahasan.
“Sedang dalam proses untuk memfinalisasi peraturan menteri keuangan,” tutur Menkeu, dikutip VIVA Otomotif Selasa 23 Maret 2021.
Sri Mulyani memastikan, bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan tidak lama lagi.
“Nantinya akan berlaku pada April 2021, terutama untuk yang 1.500cc sampai 2.500cc,” jelasnya.
Sebagai informasi, mobil bermesin di atas 1.500cc yang diproduksi secara lokal dengan TKDN minimal 70 persen sampai saat ini baru ada dua, yaitu Toyota Fortuner dan Toyota Innova.