Inspektur Polisi Kepergok Jual Mobil Sitaan

Mobil Jaguar XF sitaan yang dijual oleh oknum polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Banyak pengusaha yang tertarik memiliki mobil mewah, karena dianggap bisa mendongkrak status sosial mereka. Namun, tidak semua mendapatkannya dengan cara halal.

Seperti dua pebisnis yang ada di Bengaluru, India. Dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Rabu 17 Maret 2021, mereka membeli tiga mobil mewah hasil dari penggelapan uang investor.

Kendaraan yang dibeli yakni satu unit Porsche Cayenne, satu BMW Seri 5 dan satu Jaguar XF. Ketika korban sadar sudah ditipu dan melapor ke polisi, keduanya langsung dijerat hukum dan mendekam di dalam penjara.

Tiga mobil tersebut kemudian disita oleh pihak kepolisian setempat. Namun, ada empat petugas yang ternyata gelap mata melihat kemewahan kendaraan buatan Eropa tersebut.

Salah satunya yang berpangkat inspektur, mengajak tiga rekannya untuk mendapat uang banyak dalam waktu cepat dengan cara menjual salah satu unit.

Cara yang mereka lakukan yakni dengan hanya melaporkan bahwa kendaraan yang disita hanya ada dua unit saja, yaitu BMW dan Porsche.

Sementara, Jaguar XF dihapus dari daftar sitaan dan dibuatkan surat-surat palsu. Unit kemudian dijual ke seorang pengusaha, dengan harga 1,4 juta Rupee atau setara Rp278 juta.

Merasa aksi mereka aman, empat oknum itu kemudian memutuskan untuk memperkaya diri sendiri lagi dengan menjual unit Porsche.

Tapi, sebelum hal itu dilakukan ulah mereka keburu terbongkar. Penyebabnya, dua pebisnis yang menjadi pemilik tiga mobil tersebut bebas penjara dan hendak mengambil kembali kendaraan mereka.

Alangkah kagetnya kedua orang itu, saat mengetahui bahwa satu unit dilaporkan tidak ada dalam berkas penyitaan. Peristiwa itu kemudian jadi viral, dan pihak kepolisian melakukan investigasi hingga akhirnya kasus itu terbongkar.

Sebagai informasi, Jaguar XF merupakan sedan mewah buatan Inggris yang dibekali dengan beberapa pilihan mesin, mulai dari 2.000cc hingga 3.000cc. Mobil ini dalam kondisi baru harganya mencapai 50 ribu Rupee atau hampir Rp1 miliar.