Beda Mobil Polisi di Indonesia dengan Jepang
- U-Report
VIVA – Selain mendapat seragam dan senjata, Polisi juga mendapat kendaraan dinas untuk menunjang pekerjaannya. Modelnya, bisa sepeda motor dengan berbagai jenis, ataupun kendaraan roda empat dalam wujud.
Di dalam negeri, mobil yang dipakai Aparat Keamanan ketika melakukan dinas harian sangat beragam modelnya, mulai dari sedan Corolla Altis dan Mazda 6, sport utility vehicle (SUV) Fortuner, hingga pikap kabin ganda Isuzu D-Max.
Jatah kendaraan dinas, juga diberikan untuk Polisi di negara-negara lainnya, termasuk di Jepang. Di Negeri Sakura tersebut, aparat keamanannya bisa wara-wiri dengan mobil sport.
Nissan GT-R diketahui masuk dalam daftar kendaraan dinasnya. Mobil tersebut memakai 'seragam' kombinasi putih dan hitam. Terdapat lampu rotator dengan speaker di atap, serta LED biru-merah di bumper depannya.
Baca juga: Beli Toyota Fortuner yang Baru Seminggu Meluncur di RI, Diskonnya Wow
Kini, giliran Lexus LC 500 yang dipilih sebagai kendaraan operasional. Mobil polisi keren ini disumbangkan oleh pejabat eksekutif Lexus, Kazuo Nakamura kepada Departemen Kepolisian Prefektur Tochigi, di Jepang.
Melansir dari Carscoops, Jumat 23 Oktober 2020, Polisi akan menggunakan sportcar LC 500 untuk Unit Lalu Lintas. Mobil ini akan bergerak dalam upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan menghentikan kendaraan yang kabur usai melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan.
Lexus LC 500 didandani memakai warna serta ornamen seperti kendaran dinas. Dalam kondisi standar pabriknya, mobil ini memiliki mesin V8 berkapasitas 5.000cc bertenaga 471hp dan torsi 540Newtonmeter.