Kata Mitsubishi Soal Pajak Nol Persen yang Tak Direstui Sri Mulyani

Stan Mitsubishi di GIIAS 2019
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA â€“Menterian Perindustrian Agus Gumiwang, beberapa waktu lalu  mengusulkan pemangkasan atau relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga nol persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dipungut negara. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Usulan tersebut dirasa penting, lantaran sektor industri otomotif dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya relaksasi pajak itu diharapkan bisa menjadi magnet untuk pembelian kendaran baru, yang membuat industri otomotif terus berjalan.

Sayangnya, usulan ini tak direstui Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tidak memyetujui pemberian pajak nol persen atas pembelian mobil baru, seperti yang diajukan Kementerian Perindustrian.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perindustrian," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nama Jalan Terinspirasi Tokoh Nasional, dan Mobil Sport Dipotong-potong

Keputusan tersebut, mendapat respons dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), sebagai distributor kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors Coporation, yang juga anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

President Director MMKSI, Naoya Nakamura mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan dan regulasi yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, jika kebijakan itu dibuat untuk pemulih industri otomotif di masa Pandemi seperti saat ini.

"Kami mendukung keputusan yang dibuat, dan terus berupaya berjalan beriringan dengan pemerintah Indonesia. Meski relaksasi pajak baru tak dikeluarkan, pemerintah kemungkinan memberi alternatif lain untuk industri otomotif yang terdampak saat ini," ujarnya di sela peluncuran Xpander Black Edition secara virtual.

Jika menilisik data Gaikindo, diketahui penjualan ritel kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi periode Januari sampai September 2020, mencapai 57.045 unit. Sementara untuk wholesales (penjualan dari pabrik ke diler) di periode yang sama, yakni 38.934 unit.