Muncul Wacana Angkot Listrik untuk Jakarta
- MAB Indonesia
VIVA – Sama seperti kendaraan pribadi, angkutan umum juga dianggap perlu memanfaatkan teknologi terkini yang ramah lingkungan. Sebab, kendaraan tersebut setiap hari beredar di Ibu Kota dan menggunakan energi fosil yang menghasilkan polusi.
Salah satu jenis kendaraan yang dianggap ideal sebagai transportasi umum maupun pribadi, yakni yang menggunakan energi listrik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi jalan.
Pemerintah Provinsi DKI juga memiliki aturan khusus soal kendaraan ramah lingkungan, yakni Instruksi Gubenur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Para agen pemegang merek kendaraan mengaku sudah siap memasarkan produk mereka yang berbasis listrik maupun hybrid. Contohnya Toyota, Nissan, Hyundai, BMW, dan Mercedes-Benz. Namun, bagaimana dengan kendaraan untuk angkutan umum?
Baca juga: Truk Molen Selamatkan Mobil Mewah yang Terbakar
Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan beberapa kendaraan calon armada baru angkutan perkotaan di Jakarta.
“Ada beberapa sampel, mulai dari Toyota HiAce, Suzuki Carry, Wuling Confero, dan Daihatsu Gran Max. Lalu, mobil listriknya ada dari Mobil Anak Bangsa (MAB),” ujarnya kepada VIVA Otomotif, Senin 19 Oktober 2020.
Shafruhan menjelaskan, selain bus MAB juga memiliki produk mobil yang dimensinya kurang lebih sama seperti Toyota HiAce.
“Trayeknya belum tahu, tapi yang jelas semua rute nanti perlu diatur ulang (re-routing). Rute harus disempurnakan kembali, tidak boleh tumpang tindih,” tuturnya.