Beli Mobil Xpander dan Xpander Cross Bisa DP Kecil, Ada Syaratnya

Mitsubishi Xpander Cross.
Sumber :

VIVA â€“Pandemi COVID-19 membuat lembaga pembiayaan memperketat pemberian kredit untuk pembelian mobil. Cara ini dilakukan untuk memastikan, pemohon kredit bisa melakukan pembayaran bulanan sesuai dengan perjanjian yang disetujui.

Beberapa waktu lalu, uang muka alias down payment (DP)untuk pembelian mobil baru bahkan sempat mencapai 40 persen. Kini, sudah kembali ke angka 30 persen dari harga jual yang ditawarkan oleh diler-diler resmi merek otomotif.

Bagi konsumen Mitsubishi, ketika membeli mobil Xpander dan Xpander Cross baru, uang muka yang harus disetorkan  pun bisa lebih rendah, yakni hanya 20 persen dari harga jualnya. Syaratnya, konsumen harus berstatus Karyawan dan tenor (waktu kredit) yang ditawarkan selama 6 tahun.

Baca juga: Siap-siap, Tesla Cybertruck Bakal Dijual di RI Akhir 2021

Selain itu, ada juga pilihan kredit dengan bunga nol persen untuk tenor 2 tahun untuk pembelian Xpander, atau tenor 3tahun jika memilih model Xpander Cross. Pembelian harus memakai lembaga pembiayaan PT Dipo Star Finance, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Presiden Direktur PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura mengatakan, program penjualan yang ditawarkan itu memberi kemudahan untuk konsumen yag ingin melakukan pembelian kendaraan Mitsubishi Motors.

"Ini menjadi kesempatan yang baik bagi konsumen untuk mendapatkan keamanan, kenyaman dan keuntungan dari model kendaraan kami," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip VIVA Otomotif, Jumat 9 Oktober 2020.

Selain Xpander dan Xpander Cross, promo Mitsubishi di Oktober 2020 juga diberikan untuk pembelian mobil Pajero Sport, Eclipse Cross, Outlander PHEV, Triton, L300, dan Outlander Sport.


Bahkan, ketika melakukan pembelian unit Outlander Sport semua varian di bulan ini, konsuman akan mendapat cashback Rp17 juta untuk kendaraan dengan tahun perakitan 2018, atau program penawaran khusus dari leasing tertentu.