Mercedes Terancam Dilarang Jual Mobil di Negaranya Sendiri
- Daimler
VIVA – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Jerman, pabrikan otomotif Daimler disebutkan terbukti menggunakan teknologi milik perusahaan lain tanpa izin. Kasus tersebut sudah diproses di pengadilan, dan produsen mobil itu dinyatakan bersalah.
Kasus ini bermula, saat perusahaan elektronik asal Jepang, yakni Sharp mengklaim bahwa Daimler memakai teknologi rancangan mereka tanpa izin, pada kendaraan dengan merek Mercedes-Benz yang merupakan anak perusahaan Daimler.
Dilansir VIVA Otomotif dari Paultan, Selasa 15 September 2020, Sharp membawa kasus pelanggaran hak cipta itu ke pengadilan di Jerman.
Hakim kemudian mengabukan gugatan itu, dan mengizinkan Sharp untuk melarang Mercedes-Benz menjual produk mobil yang memakai teknologi tersebut di negaranya sendiri.
Baca juga: Ada Keanehan di Mobil Baru Kayak yang Dipakai Presiden Jokowi
Namun, sebelum bisa melakukan itu Sharp harus menyerahkan deposit sebanyak 5,5 miliar Euro atau setara Rp96,9 triliun. Dana itu disebut sebagai kompensasi, yang akan diserahkan kepada tergugat apabila mereka memutuskan untuk mengajukan banding dan menang.
Saat ini, pihak Daimler memang sudah mengajukan banding atas keputusan yang sangat memberatkan mereka itu. Sementara menunggu kasus banding, baik produksi maupun penjualan Mercedes-Benz tetap berlangsung.
Sebelumnya, kasus yang sama juga dialami oleh Nokia. Perusahaan teknologi asal Finlandia itu juga bermasalah dengan penggunaan fitur konektivitas smartphone di mobil buatan Daimler yang diklaim tanpa izin.
Pengadilan Jerman juga memutuskan untuk mengabulkan gugatan Nokia, termasuk memberi izin perusahaan itu untuk melarang Daimler menjual produk. Tapi, hingga saat ini mereka belum menyetorkan dana kompensasi 7 miliar Euro atau sekitar Rp123 triliun, yang diwajibkan oleh aturan hukum di Jerman.