Usul Motor Dibatasi, Isi Garasi Anggota DPR Ini Bikin Kaget
- vivanews/Andry
VIVA – Setiap tahun, penjualan sepeda motor di Indonesia menyentuh angka kurang lebih enam juta unit. Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa.
Saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum soal masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan di Kompleks DPR belum lama ini, ia mengusulkan agar jumlah motor diatur.
Cara yang Nurhayati usulkan, adalah dengan pembatasan kepemilikan kendaraan kendaraan roda dua. Ia juga menyoroti soal kawasan mana saja, yang diperbolehkan untuk dilintasi oleh pemotor.
“Berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum,” ujarnya belum lama ini.
Meski demikian, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu mengaku bahwa ia tidak berencana melarang penggunaan sepeda motor. Nurhayati menjelaskan, yang dibutuhkan hanya pengaturan pembatasan kepemilikan serta area penggunaannya.
“Tempat-tempat seperti Jakarta mungkin tidak menjadi masalah, karena kendaraan umumnya sudah baik, seperti adanya MRT dan lain-lain. Tetapi, di daerah-daerah lain itu mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir,” tuturnya.
Menjadi Wakil Komisi V DPR, membuat Nurhayati setiap hari harus berkutat dengan masalah transportasi. Sebab, komisi tersebut membidangi masalah transportasi dan infrastruktur. Ini adalah kedua kalinya ia berkantor Komisi V.
Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 9 Juli 2020, Nurhayati melaporkan bahwa ia memiliki kekayaan sebanyak Rp84 miliar dan utang Rp25 miliar.
Isi garasinya bukan sembarangan, Nurhayati memiliki mobil mewah sedan Jaguar XJL 2.0, dengan nilai jual kendaraan bermotor sebesar Rp1,3 miliar. Selain itu, ada juga BMW X1 dengan NJKB Rp512 juta, dan Toyota Alphard senilai Rp1 miliar.