Cegah Perantau ke Kota, Tiap Perbatasan Kabupaten Dijaga Polisi
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww
VIVA – Usai lebaran, biasanya banyak perantau mencoba peruntungan dengan datang ke kota besar. Mereka tergiur oleh janji saudara atau kenalan, yang bercerita tentang gemerlapnya hidup orang kota.
Hal ini terjadi setiap tahun, dan membuat repot pemerintah provinsi/kota. Sebab, belum tentu para pendatang bisa sukses mendapatkan pekerjaan seperti yang dibayangkan. Tidak sedikit yang gagal, dan harus hidup serba terbatas.
Baca juga: Kapan Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi?
Polri melihat, tradisi tersebut akan kembali terulang pada tahun ini, meski ada wabah virus COVID-19. Untuk mencegah para perantau datang ke kota, baik yang baru maupun mereka yang saat ini sedang mudik, disiapkan ratusan titik penyekatan.
“Sekitar 300-an titik, dengan yang kecil-kecil. Kalau yang besar-besar kan ada 56, tetap kami pergunakan. Antar kabupaten, sekarang kami pastikan aktifk semua,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Brigjen Benyamin, dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 26 Mei 2020.
Benyamin memastikan, penyekatan tidak hanya dilakukan di ruas tol saja, namun juga di ruas non tol. Aturan penyekatan diberlakukan, kepada kendaraan yang ingin masuk ke wilayah bukan dari tempatnya berasal.
“Misalnya, kendaraan yang dari Jatim mau masuk ke Jateng, kami perintahkan untuk kembali ke Jatim lagi. Kami akan putarbalikkan, kalau memaksakan diri risikonya bisa terombang ambing, karena setiap kabupaten akan disekat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, tidak mudah bagi pendatang untuk bisa datang ke Jakarta.
“Masuk ke jakarta tidak mudah. Di KM 47 Karawang ada pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk). Walaupun masyarakat bisa mengakses SIKM, tapi banyak yang ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Fahri.