Begini Penampakan Rest Area Jalan Tol Setelah Ada Pandemi Corona
- dok. Jasa Marga
VIVA – Imbauan untuk melakukan pembatasan ruang gerak serta aktivitas karena adanya pandemi COVID-19, terus dilakukan. Salah satu caranya, dengan menerapkan sistem belajar dan bekerja dari rumah.
Tak hanya itu, ada beberapa lokasi yang kini diberi pengaturan jarak, salah satunya adalah rest area atau tempat beristirahat umum di pinggir tol. Sebagaimana diketahui, rest area memiliki peranan penting ketika melakukan perjalanan jarak jauh.
Pada momen-momen tertentu, biasanya tempat istirahat yang berada di pinggir tol, menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang, baik yang menggunakan mobil pribadi, maupun mereka yang memanfaatkan layanan transportasi bus, serta kendaraan lainnya.
Untuk itu, guna meminimalisir penyebaran virus yang lebih dikenal dengan nama Corona di lokasi favorit pengguna jalan tol jarak jauh itu, kini PT Jasamarga Related Business (JMRB), yang mengelola rest area jalan tol, turut menerapkan metode physical distancing.
Baca juga: Mobilnya Sudah Meluncur, Diler Merek MG Ada di Mana Sih?
Pembatasan jarak di rest area, diwujudkan dengan pemasangan tanda pembatas, di sejumlah tempat yang berpotensi terjadi antrean atau kontak fisik. Lokasi yang dimaksud antara lain toilet, sarana ibadah, area kuliner, ATM, dan area retail.
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB, Tita Paulina Purbasari mengatakan, pemasangan rambu pembatas telah diterapkan di Wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rest area tersebut, antara lain di Km 88A dan B Purbaleunyi, dan Km 207A Palikanci.
Sementara untuk wilayah Jawa Tengah, yakni di tempat istirahat di ruas tol Batang-Semarang (Km 379A, Km 389B, Km 391A), Solo-Ngawi (Km 519 A dan B, Km 538A dan B, serta Km 575A dan B).
"Kami menargetkan dalam minggu ini akan diterapkan di seluruh rest area milik JMRB," ujar Tita dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Maret 2020.
Tak hanya itu, JMRB juga mengimbau melalui Surat Edaran kepada mitranya untuk membuat rambu-rambu pembatas di rest area yang dikelola, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memerangi penyebaran virus COVID-19 di lokasi umum.
JMRB diketahui juga menempatkan sejumlah hand sanitizer di titik-titik tertentu, memasang poster dan spanduk imbauan terkait peningkatan kewaspaan terhadap penyebaran virus Covid-19. Selain itu, dilakukan juga penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan yang dikelolanya.