Ekspor Mobil Indonesia Bisa Tembus 1 Juta Unit

Mobil Toyota Buatan Indonesia siap di Eksport ke Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kementerian Perindustrian berharap, ekspor kendaraan produksi Indonesia bisa menembus
angka satu juta unit di 2025. Hal itu bisa tercapai, berkat hadirnya beberapa merek baru yang akan
meramaikan industri otomotif dalam negeri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengatakan, dari sisi produksi dan penjualan otomotif
nasional, sejak 2013 sampai 2018 rata-rata angkanya berada di atas 1,2 juta unit per tahun.

“Ekspor produk otomotif dan komponennya, juga menunjukkan peningkatan. Pada 2018, ekspor
CBU (completely built up) 264.553 unit, CKD (completely knocked down) 82.028 set, dan komponen
sebanyak 86.631.872 pieces,” ujarnya di Jakarta.

Airlangga memprediksi, jumlah kendaraan yang dikirim ke luar negeri pada tahun ini akan jauh lebih
banyak. Sebab, baru setengah tahun berjalan, angkanya sudah lebih tinggi 50 persen dari tahun lalu.

Baca juga: Jadwal Siaran Duel Timnas Indonesia Vs Malaysia Hari Ini

“Sesuai roadmap industri otomotif nasional, pada tahun 2025, ekspor CBU diharapkan dapat
mencapai satu juta unit, ke lebih dari 80 negara,” tuturnya.

Ekspor mobil secara utuh alias CBU dari Indonesia, masih ditopang oleh merek Toyota. Dari total
volume ekspor mobil utuh Indonesia periode Januari-Juli 2019 sebesar 169.390 unit, mobil
bermerek Toyota tercatat 115.000 unit, diikuti oleh merek Mitsubishi yang mencatatkan volume
28.692 unit, dan merek Suzuki sejumlah 17.591 unit.

Namun demikian, selain produksi lokal, kinerja ekspor mobil dari Indonesia juga sangat dipengaruhi
oleh gejolak perekonomian global. Upaya perlindungan berlebih dari beberapa negara terhadap
impor mobil, membuat kondisi semakin menantang.

Regulasi

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin,
Harjanto menjelaskan, ada beberapa cara yang saat ini dilakukan untuk menggenjot ekspor. Salah
satunya, penguatan rantai pasok dan pendalaman struktur manufaktur.

“Secara nasional, saat ini ada 1.500 perusahaan komponen otomotif di Indonesia, yang terbagi
dalam Tier 1, Tier 2 dan Tier 3. Tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi DKI Jakarta,
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ungkap Harjanto.

Kemudian, pemerintah juga menjamin kemudahan bagi para investor yang mau memproduksi
kendaraan secara lokal di Indonesia. Contohnya, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2019, Tentang Perubahan Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan
Pajak Penghasilan.

“Melalui upaya-upaya tersebut, kami yakin akan menjadi daya tarik bagi industri yang berbasis
inovasi, sehingga memberikan efek positif bagi industri kita. Termasuk, memotivasi industri untuk
terus mengembangkan nilai ekspor dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya,” kata Airlangga.