Bus Listrik Akan Berkeliaran di Jalanan Indonesia
- VIVA/Adinda Rachmani
VIVA – Indonesia akan masuk ke dalam era kendaraan listrik dalam beberapa tahun ke depan. Dukungan diberikan oleh pemerintah dalam wujud Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Tak hanya untuk penggunaan pribadi, kendaraan-kendaraan umum juga akan didukung motor listrik sebagai jantung penggeraknya. Kendaraan umum yang dimaksud berwujud bus, dengan penggerak menggunakan energi listrik. Rencananya, bus-bus tersebut akan menjadi moda transportasi darat bagi masyarakat di perkotaan.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, institusinya sudah meminta pemerintah daerah untuk mendukung percepatan era kendaraan listrik, dengan cara menggunakan bus listrik sebagai angkutan umumnya
"Kami sedang komunikasikan dengan beberapa wali kota, seperti Bogor, Surabaya, lalu di wilayah Batu, Malang. Semua sudah respons untuk segara mengubah angkutan umumnya. Ini sedang kami siapkan," ujarnya disela acara Indonesia Electric Motor Show di Jakarta, Rabu 5 September 2019.
Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, rencana untuk mengubah kendaraan umum dengan mesin konvensional menjadi listrik, didasari kebutuhan untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di kota-kota besar.
Baca juga nih: Hoax dan Provokasi Rusuh Papua Berasal dari 20 Negara Eropa
Meski demikian, penggunaan bus listrik disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah tersebut, dan didasari keputusan dari kepala pemerintah daerahnya.
"Kalau kewajiban itu, bagian dari respons masing-masing kepala daerah untuk memikirkan energy security dan faktor lingkungan. Akan lebih bagus lagi kalau ada kewajiban," ucapnya.