Pesan Pelat Ganjil atau Genap untuk Mobil Baru, Segini Biayanya

Ilustrasi pembelian mobil
Sumber :
  • TAM

VIVA – Ruang gerak kendaraan roda empat di jalanan Ibu Kota akan semakin terbatas. Sebab, wilayah ganjil genap ditambah titiknya, menjadi 25 wilayah. Sistem ini dirancang untuk mengatur volume kendaraan di jalan raya.

Meski demikian, bagi yang ingin menambah kendaraannya, tidak perlu khawatir. Sebab, konsumen bisa memilih pelat nomor sesuai keinginan.

Wiraniaga dari diler resmi Daihatsu, Eko mengatakan, pihaknya bisa membantu pengurusan pelat nomor kendaraan baru, baik angka ganjil maupun genap.

"Misalnya sudah punya mobil, mau tambah mobil Daihatsu, nanti bisa kami bantu untuk pelatnya," ujarnya saat dihubungi VIVA, Rabu 7 Agustus 2019.

Agar konsumen tidak menunggu lama, maka permintaan tentang pelat nomor genap atau ganjil harus dilakukan saat transaksi. Jadi, prosesnya bisa berbarengan dengan pengurusan balik nama. Tentu saja, ada biaya tambahan yang perlu dikeluarkan konsumen.

"Jadi saat pengurusan surat-surat, kami kasih semacam catatan, bahwa mobil nomor rangka dan mesin ini mau pelat ganjil atau genap. Enggak beda sih, paling tambah biaya aja Rp800 ribuan," jelasnya.

Salah seorang tenaga penjual dari diler resmi Toyota di Jakarta, juga mengatakan hal yang sama. Pria yang enggan dicantumkan namanya itu menjelaskan, konsumen bisa memilih angka ganjil maupun genap di mobil baru.

"Saat pengurusan administrasi dan pemesanan, saya ajukan ke kantor, konsumennya mau pesan pelat ganjil atau genap. Ini berbeda dengan pelat nomor cantik, kalau pelat cantik itu kan mulai Rp8 jutaan. Untuk ganjil genap, tambahan biaya sekitar Rp600 ribuan," tuturnya.