Beli Mobil Pakai Uang THR Ternyata Berisiko
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Kegiatan pulang ke kampung halaman dengan mobil baru, masih sering dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga gengsi. Meski demikian, saat membeli mobil baru yang akan dipakai mudik, konsumen harus tetap mempertimbangkan waktunya.
Sebab, butuh waktu untuk mengurus surat-surat serta penerbitan pelat nomor. Tenaga penjual dari diler resmi Toyota, Ewin mengatakan, untuk pengurusan surat-surat mobil baru, biasanya butuh waktu dua pekan.
"Untuk lebaran tahun ini, saya dapat info dari kantor, paling lambat tanggal 15 Mei 2019. SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) masuk, dan surat-surat bisa diurus. Kalau beres semua, mobil Insha Allah bisa dipakai mudik," ujarnya kepada VIVA, Senin 13 Mei 2019.
Jika konsumen melakukan pembelian mobil baru lewat dari tanggal tersebut, kata Ewin, dikhawatirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomornya belum jadi. Sehingga, kendaraan tidak bisa dibawa pulang ke kampung halaman.
"Kalau SPK lewat dari tanggal 15, nanti baru beres habis lebaran. Soalnya, kan ngurus STNK biasanya barengan," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga penjual dari diler resmi Nissan mengatakan, pengurusan surat kendaraan dipengaruhi oleh waktu SPK yang dibuat konsumen. Jika konsumen melakukan pemesanan kendaraan satu pekan sebelum hari raya, maka dipastikan mobil tidak bisa digunakan untuk mudik.
"Setiap tahun, suka ada yang SPK mepet lebaran, karena mungkin uang THR baru turun. Terus, maunya STNK dan pelat nomor cepat jadi, karena mobil buat mudik. Kami selalu jelaskan, bahwa prosesnya tidak semudah dan secepat itu," ungkap wiraniaga yang enggan disebut identitasnya itu.
Salah satu solusinya, kata dia, konsumen bisa memanfaatkan pelat sementara. Jika tetap ingin kendaraannya dipakai untuk pulang kampung, pelat nomor sementara itu dipinjamkan oleh diler tempatnya bekerja.
"Kalau terpaksa banget, biasanya diler bisa kasih pinjam pelat sementara. Tapi, ini pertimbangannya banyak banget. Dan bukan dari tim sales yang menentukan, tapi dari orang kantor," jelasnya. (kwo)