Mobil Mewah Impor Dibatasi, Begini Reaksi Gaikindo
- VIVA/Jeffry Yanto
VIVA – Pemerintah berencana membatasi impor kendaraan mewah di Indonesia. Salah satu caranya dengan menaikan PPh yang awalnya 2,5 sampai 7,5 persen menjadi 10 persen, termasuk untuk mobil mewah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto mengatakan, pihaknya mendukung keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi impor, termasuk di dalamnya mobil mewah.
"Langkah pemerintah saat ini untuk menaikkan pajak komoditi mewah sudah tepat," ujar Jongkie kepada VIVA, Jumat 14 September 2018.
Meski mendukung pembatasan impor kendaraan mewah, Jongkie mengatakan, kategori kendaraan mewah sebaiknya tidak hanya didasari oleh kapasitas mesin, tetapi juga dilihat juga dari harga jualnya.
"Cuma harus ditetapkan kriterianya, karena cc (kapasitas) mesin saat ini sudah tidak bisa dijadikan ukuran mewah. Mobil dengan cc kecil bisa memperoleh engine power yang besar dan harga mobilnya bisa mahal. Begitu juga sebaliknya, mobil dengan cc mesin besar tapi harganya mobilnya murah," kata Jongkie.
Jongkie mengatakan, pembatasan impor mobil mewah ini juga tidak berpengaruh pada penjualan mobil di Tanah Air.
"Tidak ada pengaruh ke industri atau penjualan otomotif nasional karena pasarnya sangat kecil," kata Jongkie.