Tak Bisa Impor 2 Mobil Ini, Toyota Indonesia Pasrah
- Paultan
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melarang impor mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc. Upaya itu dilakukan, agar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tak lagi melemah.
Melihat aturan tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM) mengaku ada dua model mobil mereka yang terkena dampak aturan tersebut.
"Ada dua pembatasan impor, Toyota memiliki Alphard dan Land Cruiser. Tapi, jumlahnya enggak banyak sebenarnya. Toyota mau enggak mau menyesuaikan strategi dengan peraturan yang ada, dan sedang mempelajari lebih lanjut," kata Public Relation Manager TAM, Rouli Sijabat di Singapura, Kamis 13 September 2018.
Saat disinggung mengenai dampak yang akan dirasakan Toyota, Rouli mengatakan peraturan tersebut diyakini hanya bersifat sementara, karena ada peraturan lain terkait otomotif yang harus diprioritaskan.
"Ada prioritas pemerintah terhadap isu, melihat dolar yang masih turun naik, belum stabil. Harapan kami, pemerintah lebih bisa mengetahui situasi ini lebih baik, karena kami lihat ini sementara," ujarnya.
Sebagai informasi, Alphard tersedia tiga varian, yaitu 2.5 HV, 2.5 G dan 3.5 Q. Khusus varian Q, terdapat mesin teknologi V6 dengan VVT-i yang telah menggunakan transmisi otomatis terbaru delapan percepatan. Selain hemat bahan bakar, teknologi ini juga diklaim semakin ramah lingkungan.