Impor Mobil Luks Disetop hingga Tak Lagi Jadi Mewah

Ferrari 812 Superfast.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA – Mata uang rupiah yang terus melemah, membuat pemerintah melakukan berbagai cara untuk memperbaikinya. Caranya adalah dengan meningkatkan jumlah ekspor kendaraan, dan menetapkan larangan impor mobil mewah dengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc.

"Kami batasi impor mobil di atas 3.000 cc. Karena saat sekarang, produksi nasional sendiri kapasitasnya sudah bisa mencapai dua juta unit," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu 5 September 2018.

Ia mengatakan, kebutuhan mobil dalam negeri itu bisa dipenuhi dari para produsen yang sudah melakukan lokalisasi produknya. "Hari ini kami saksikan sudah bisa melakukan ekspor (Toyota). Sebetulnya tidak ada kepentingan lagi untuk impor kendaraan," tuturnya.

Saat disinggung, hingga kapan larangan impor mobil mewah tersebut berlaku. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan, sampai barang itu tidak menjadi mewah lagi.

Sementara, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan, masa penerapan larangan mobil mewah itu berlaku tergantung kondisi ekonomi.

"Sekarang itu benar-benar setop untuk yang kelas 3.000 cc. Dalam keadaan ekonomi sekarang, mobil itu kan bukan kebutuhan pokok. Transportasi pakai produk dalam negeri dulu," tuturnya di Jakarta, Kamis 6 September 2018.