Begini Reaksi Pedagang Mobil Bekas soal Wacana DP Nol Persen

Penjualan mobil bekas di MGK Kemayoran. Ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Mali

VIVA – Untuk meningkatkan penjualan kendaraan di dalam negeri, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan berniat merevisi aturan penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Nantinya, masyarakat lebih mudah memiliki mobil, karena tidak butuh uang muka.

Tapi, rencana down payment nol persen itu masih belum jelas aturannya, apakah hanya untuk mobil baru atau mobil bekas juga. Sebab, yang dikhawatirkan para agen pemegang merek mobil dan pedagang mobil bekas adalah meningkatnya kredit macet.

Seperti yang disampaikan Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih. menurutnya, harusnya bukan mobil baru saja yang mendapat fasilitas DP nol persen, namun mobil bekas juga.

“Kami pakai BCA Finance, DP 30 persen saja sudah banyak yang mau, apalagi nol persen. Tapi, bagaimana biaya cicilan per bulannya, kan jadi tinggi. Enggak terlalu sesederhana itu,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Jumat 24 Agustus 2018.

Sedangkan menurut pemilik ruang pamer mobil bekas Bambu Kuning Motor di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Fadli, adanya DP nol persen akan menurun penjualan mobil bekas. Terlebih, bila aturan itu hanya berlaku untuk pembelian mobil baru saja.  

“Pasti berpengaruh, karena tanpa punya uang orang bisa memiliki mobil baru. Semoga hanya wacana. Untuk saat ini, saya jualan per bulan itu bisa 10 sampai 15 unit. Kalau wacana itu jadi, bisa saja turun angkanya,” katanya.