'Wabah' Mobil Listrik Sudah di Depan Mata
- VIVA/Dhana Kencana
VIVA – Rencana Presiden Jokowi untuk mengembangkan teknologi kendaraan listrik di Indonesia tampaknya akan segera terealisasi. Tak lama lagi, aturan mengenai kendaraan yang hemat energi dan rendah polusi akan disahkan.
Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, mengenai pemberian insentif fiskal kepada industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik.
Insentif juga akan diberikan pada perusahaan yang mengembangkan teknologi baterai dan motor listrik sebagai penggeraknya. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing, sekaligus memperkuat struktur manufakturnya.
“Rencananya, insentif tersebut keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui rilis yang diterima VIVA, Rabu 1 Agustus 2018.
Menurut Airlangga, strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah dipersiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon, atau yang dikenal dengan istilah low carbon emission vehicle (LCEV).
“Jadi, program ini menggunakan pendekatan emisi gas karbon dioksida yang dihasilkan kendaraan,” jelasnya.
Yang termasuk dalam jenis kendaraan LCEV yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).
Kemudian, low carbon for hybrid electric technology, yang terdiri dari hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Terakhir, kendaraan yang sama sekali tidak menghasilkan emisi, seperti battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).