Harga Mobil Bisa Naik Berkali-kali karena Hal Ini

Mitsubishi Xpander tiba di Filipina
Sumber :
  • Dok: Mitsubishi

VIVA – Setiap tahun, harga kendaraan bermotor mengalami kenaikan. Entah itu karena kenaikan harga bahan baku atau Bea Balik Nama.

Namun, kenaikan harga mobil bukan hanya terjadi satu kali saja setahun. Seperti yang dilakukan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia pada mobil keluarga andalan mereka, Xpander.

Mobil yang meluncur perdana pada Agustus 2017 itu sudah tiga kali mengalami revisi harga jual. Dan mulai Agustus 2018, harganya akan kembali naik. Jika dijumlahkan, angkanya mencapai Rp10 juta.

Pengamat otomotif, Yannes Martinus mengatakan, kenaikan harga kendaraan umumnya hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

Besarannya sesuai dengan inflasi yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, jika kenaikan harga mobil lebih dari satu kali, berarti nilai tukar rupiah melemah.

“Kenaikan lebih dari sekali terjadi karena ada masalah lain di luar inflasi rutin tahunan. Biasanya, akibat peningkatan kurs mata uang asing yang menjadi acuan dunia, misalnya dolar AS,” ujar Yannes kepada VIVA, Rabu 18 Juli 2018.

Jika kenaikan mata uang melebihi batas yang telah diprediksi oleh produsen mobil, maka harga kendaraan harus disesuaikan. Sebab, beberapa komponen statusnya masih impor. (ren)