Cara Baru Jual Mobil, Titip ke Lelang Online

Hebohnya Para Peserta Lelang Mobil Sitaan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Menjual mobil bukan hanya bisa dilakukan dengan menawarkan ke diler atau pengguna pribadi, tetapi juga bisa dengan mengikuti lelang. Proses lelang kendaraan kini tidak hanya dilakukan konvensional, tetapi secara digital.

Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas, Jacob Anthonius Margareta mengatakan, dibandingkan lelang secara konvensional Legoas menawarkan keuntungan bebas tanpa ribet dari batasan jarak dan waktu karena dapat dilakukan melalui multidevice.

"Baik penjual dan pembeli memiliki peluang yang sama dalam hal kemudahan bertransaksi dengan sistem online," ujar Jacob di Bekasi, Jawa Barat.

Sistem E-Auction, kata Jacob, menjadi solusi bagi pemilik kendaraan untuk menjual dengan cepat dan transparan terhadap proses dan harga dengan proses digital. Konsumen juga tidak perlu khawatir dengan aset atau kendaraan yang dititipkan ke balai lelang sebelum proses negosiasi.

"Jadi kami pakai sistem barcode. Begitu ada penitip, yang menitipkan kendaraan untuk dilelang, kami cek dulu semua. Begitu selesai, kami pasangkan barcode yang nanti di dalamnya berisi data kondisi mobil, jadi terpantau semua, mulai dari masuk, saat lelang, dan setelah lelang atau saat sudah laku," kata dia.

Lantas bagaimana cara menitipkan kendaraan di tempat lelang online tersebut? Jacob mengatakan, pemilik kendaraan hanya cukup menghubungi marketing, kemudian dijelaskan prosesnya, dan menandatangani kontrak.

"Mau personal maupun perusahaan bisa. Nanti untuk penitip, kami kenakan 1,6 persen dari harga terbentuk (harga jadi mobil saat lelang)," kata dia.