Soal Pajak Sedan Turun, Tunggu Pengumuman Pemerintah
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA – Pemerintah berencana melakukan revisi pajak kendaraan bermotor jenis sedan. Mendengar rencana tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia sebagai asosiasi dari para agen resmi kendaraan di Indonesia menyatakan masih menunggu kebijakan pemerintah terkait revisi tersebut.
Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi mengatakan, harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor jenis sedan sedang dibahas oleh Kementerian Perindustrian dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Pajak sedan itu jadi satu dengan harmonisasi tarif yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Perindustrian. Harmonisasi tarif ini harus meminta restu dari Kementerian Keuangan," kata Nangoi kepada wartawan di Jakarta.
"Saya tahu masih bekerja bersama dengan Kementerian Keuangan menggarap ini, kalau ditanya sampai kapan selesai, ya saya enggak mengerti, karena saya bukan orang pemerintahan."
Meski ada penyesuaian terkait pajak kendaraan bermotor, dikatakan Nangoi, pemasukan negara dari kendaraan akan tetap naik dan diyakini tidak merugikan negara. Hal tersebut karena adanya penyesuaian tarif pajak dari berbagai jenis kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.
"Sebenarnya (pajaknya) itu bukan diturunkan, tetapi diharmonisasi. Kalau diharmonisasi, saya melihat hitungan kasarnya, ada yang jadi naik dan ada yang turun. Dengan itu harusnya pendapatan pemerintah itu tetap naik," ujar dia.