Soal Regulasi Mobil Listrik, Menperin: Airnya Belum Matang
- VIVA/Dhana Kencana
VIVA – Indonesia sedang bersiap memasuki era mobil listrik. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin sudah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam membuat program ramah lingkungan, termasuk mobil listrik.
"Kementerian Lingkungan, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan kami gandeng. Kami tanya dengan ketua Gaikindo (sudah) siap, berarti industrinya siap," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Awalnya, payung hukum kendaraan listrik dijadwalkan hadir pada akhir 2017. Namun, rencana itu meleset dan diubah menjadi akhir Maret 2018.
Namun, hingga jelang masuk ke bulan keempat tahun ini, aturan tersebut juga belum ada tanda-tanda bakal dihadirkan. Padahal, Airlangga mengklaim tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Menanggapi soal belum rampungnya aturan tersebut, Airlangga mengatakan bahwa Kemenperin hingga kini juga masih menunggu kabar.
“Kami masih menunggu. Sedang dibahas, sedang digodok. Kebetulan airnya belum matang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa 27 Maret 2018.
Nantinya, payung hukum tersebut tidak hanya mengatur mengenai keberadaan mobil listrik, melainkan juga penurunan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk mobil sedan. (mus)